Kampung Kecubung Raya, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang – Pemerintah Kampung Kecubung Raya secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung) Tahun Anggaran 2026 dalam acara musyawarah penetapan yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Balai Kampung Kecubung Raya.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dari proses perencanaan pembangunan kampung yang dimulai dari penggalian gagasan di tingkat dusun, Musyawarah Desa (Musdes), hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kampung (Musrenbang Kampung).
Peserta dan Jalannya Kegiatan
Musyawarah penetapan RKP Kampung dihadiri oleh:
-
Kepala Kampung dan seluruh perangkat kampung
- Camat Meraksa Aji yang diwakili oleh Kasi PMD Bpk Eldiyyan Saputra, S.Kom.,M.M dan Kasi Pembangunan Bpk Ahmad Sopyan, S.T
-
Badan Permusyawaratan Kampung (BPK)
-
KPM, Kader KB, Kader Balita, Kader Remaja, Kader Lansia, dan tokoh masyarakat
-
Perwakilan RT/RW dan unsur perempuan/pemuda
Acara dibuka oleh Kepala Kampung dan dilanjutkan dengan pemaparan hasil penyusunan RKP oleh Sekretaris Kampung. Rencana kerja yang disusun merupakan hasil dari Musrenbang Kampung yang dilaksanakan sebelumnya, termasuk masukan dari kegiatan rembug stunting, forum pemuda, serta program prioritas nasional dan daerah.
Prioritas RKP Kampung Tahun 2026
Beberapa kegiatan yang menjadi fokus dalam RKP Kampung Kecubung Raya Tahun 2026 antara lain:
| Bidang |
Program/Kegiatan Prioritas |
| Pendidikan & Kesehatan |
Penguatan posyandu terpadu, program stunting. |
| Infrastruktur |
- Pembangunan jalan lingkungan, drainase, dan gorong-gorong RT 02, RT 03,dan RT 04.
- Jalan onderlagh RT 11
- Rehabilitasi toilet dan sanitasi di Paud/TK Darul Ulum
- Pembuatan jalan baru
|
| Digitalisasi |
Penguatan sistem informasi kampung dan layanan digital publik |
Semua program ini disusun dengan mempertimbangkan ketersediaan Dana Desa, swadaya masyarakat, serta kemungkinan dukungan program dari pemerintah kabupaten dan pusat.
Dalam sambutannya, Kepala Kampung menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan program RKP agar berjalan lancar dan memberikan manfaat langsung bagi warga.
“RKP Kampung ini bukan hanya dokumen administratif, tapi wujud nyata dari suara masyarakat yang ingin kampung kita maju, mandiri, dan sejahtera. Kami mengajak seluruh warga untuk terlibat aktif dalam pelaksanaannya,” ujar Kepala Kampung.
Dengan ditetapkannya RKP Kampung Tahun 2026, Pemerintah Kampung Kecubung Raya menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Seluruh dokumen RKP Kampung telah ditandatangani bersama oleh Kepala Kampung dan Ketua BPK, serta akan menjadi acuan dalam penyusunan APB Kampung 2026.